Tugas Operator memang sangat berat tanggungjawabny a,
setelah data data lain yang seabrek telah kita kerjakan dengan penuh
tanggung jawab. Kali ini kita akan membahas mengenai Verval PTK yang
masih ada kaitannya dengan data Dapodik. Sistem verifikasi dan validasi
data PTK atau disingkat verval PTK bertujuan memverivikasi data PTK yang
berkaitan dangan data Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK.
Verval PTK dapat dilakukan Operator Sekolah. Jika
sebelumnya aplikasi verval PTK tidak bisa diakses oleh operator melalui
sekolah, maka sejak beberapa waktu yang lalu aplikasi verval PTK bisa
diakses oleh Operator Sekolah dengan menggunakan username dan password
yang sudah terdaftar pada sdm.data.kemdik bud.go.id
(SSO). Dengan bisa diaksesnya verval PTK oleh Operator Sekolah, maka
pihak sekolah dapat mengajukan revisi identitas PTK yang meliputi nama,
tempat dan tanggal lahir jika diperlukan, dengan melampirkan dokumen
yang dibutuhkan. Selain itu, tugas Operator sekolah juga harus mengecek
kepastian apakah data PTK di aplikasi dapodikdas sama dengan data
referensi di Verval PTK. Apabila ditemukan ada terdapat PTK yang tidak
terdata di Verval PTK, kemungkinan terjadi karena PTK bersangkutan
Ganda/duplikat/ Double Counting (mutasi/ pindahan sekolah, pensiun, meninggal dunia).
Adapun pengelolaan data PTK pada aplikasi verval PTK meliputi :
Pengelolaan revisi data identitas meliputi revisi nama, tempat lahir, tanggal lahir, Agama, Nama Ibu kandung dan Jenis PTK;
Pengelolaan PTK Duplikat meliputi merge/gabung PTK duplikat, yang
menggabungkan beberapa record data PTK (di data PDSP) berdasarkan
sekolah induk yang paling benar;
Pengelolaan NUPTK Invalid berupa penghapusan NUPTK invalid yaitu NUPTK yang tidak terdiri dari 16 digit.
Berikut panduan cara verval PTK tahun 2016, selengkapnya sebagai berikut :
1. Masuk ke laman web VerValPTK
2. Masukkan username dan pasword seperti yang anda gunakan untuk login
pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, lalu klik pada
“Login”.
3. Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” lalu klik pada pilihan menu, pilih “Perbaikan Data Master”.
4. Pilih tanda edit disebelah kiri data PTK
5. Perbaiki data PTK yang diperlukan seperti Nama PTK, Tanggal Lahir
PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK.
Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diperlukan
yang menjadi pendukung perubahan :
a. Kartu Keluarga
b. Akte Kelahiran
c. Buku Nikah
d. KTP
e. Ijazah
6. Silahkan Upload foto PTK, foto file maxsimal 200kb, jadi jika foto
PTK berukuran lebih besar silahkan diperkecil terlebih dahulu, Setelah
perbaikan ataupun foto PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload
Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan
mengubah data?, pilih “OK”.
7. Untuk upload photo, setelah proses
upload selesai, maka photo PTK akan langsung tampil, sedangkan untuk
edit / memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status
perbaikan data PTK silahkan klik pada menu dropdown pada “Pengelolaan”
selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.
Beberapa hal
penting terkait dengan NUPTK bagi PTK yang telah memenuhi kriteria dan
syarat untuk mendapatkan NUPTK pada beberapa bagian data pada tab
“NUPTK”, di antaranya daftar PTK :
1. Calon Penerima NUPTK
2. Status Penerima NUPTK
Untuk lebih jelasnya silahkan baca : Mekanisme Penerbitan NUPTK terbaru.
Demikian panduan singkat tentang cara Verval PTK dan Uploud Foto PTK di Verval PTK, semoga bermanfaat.
Sumber : Posting Bang Alif
Sumber : Posting Bang Alif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Nama
Email